Hukrim  

Cegah Pesta Miras, URC Satreskrim Polres Kepulauan Sula Patroli di Desa Waihama

Personel Satreskrim Polres Kepulauan Sula saat Patroli di Desa Waihama, Kecamatan Sanana. (Istimewa)
banner 120x600

SULA, iT – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, kembali melaksanakan patroli untuk mengantisipasi pesta minuman keras (miras), genk motor dan premanisme, pada Senin (17/8) pukul 00.00 Wit.

Sasaran salam patroli kali ini di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, serta melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan penjagaan terhadap wilayah atau desa guna antisipasi terjadinya tindak pidana.


“Tim melakukan penyuluhan kepada masyrakat agar tidak melakukan aktifitas balap liar untuk terhindar dari tindak pidana pencurian hingga kekerasan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sula, AKP Wawan Lauwanto.

Dirinya mengaku, personel dalam patroli lebih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat yang sering di jadikan aktivitas mengkonsumsi miras dan apabila ada tindak pidana segera menghubungi layanan Call Center 110.

“Jadi intinya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan narkoba dan sejenisnya,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *