Hukrim  

Curi Motor-Laptop, Dua Remaja di Ternate Ditangkap Polisi

Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polrs Ternate.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) berhasil aman sepasang kekasih yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah Kota Ternate.

Kedua remaja yang diamankan itu berinisial F alias Iyal (18 tahun) dan N alias Novi. Keduanya diamankan pada Kamis 12 maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIT yang berlokasi di Rusunawa Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Terduga pelaku yang diamakan ini dibenarkan langsung oleh, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas, Ipda Sidoarjo saat dikonfirmasi, Jumat, (13/3).

Sidoarjo menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan, keduanya terduga pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian satu unit motor di rusunawa Kelurahan Gamalama. Sementara, satu unit motor lainya adalah motor salah satu rental di Kelurahan Sasa yang disewa sebelum melakukan aksi pencurian.

“Dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan dua barang bukti motor dan langsung digiring ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan secara maraton atas kasus tersebut,” katanya.

Juru bicara Polres Ternate itu menyatakan, sebelumnya Sat Samapta Polres Ternate telah melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor merek Honda tipe Scoopy warna merah hitam.

Selain itu, kata dia, para terduga pelaku melakukan aksi pencurian di Rusunawa Kelurahan Gamalama, salah satu rumah di Kelurahan Ngade, Indekos di Kelurahan Kalumpang dan indekos di Kelurahan Sasa.

“Pada tiga TKP itu, keduanya mencuri dua unit laptop dan handphone serta uang tunai senilai Rp500 ribu. Uang tunai tersebut, dipakai untuk membeli tiket kapal rute Ternate-Sanana dan sewa motor rental,” ucapnya .(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *