TERNATE, iT– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate bakal melakukan Operasi Patuh Kie Raha selama 14 hari terhitung sejak, Senin, 14-27 Juli 2025. Operasi ini juga berlangsung secara serentak diseluruh Polres jajaran 10 Kabupaten/Kota yang berada di bawah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ternate, AKP Farha, mengatakan, selama operasi patuh 14 hari, pihaknya fokus pada sasaran secara kasat mata yang membahayakan atau menimbulkan kecelakaan tinggi. “Kasat mata yang dimaksud, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, kenalpot brong, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu dan mabuk saat berkendara. Itu yang jadi prioritas utama,” katanya, Kamis (10/7).
Kata dia, dalam operasi patuh pihaknya akan melakukan penindakan secara preventif dan represif. Artinya, preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah atau pelanggaran sebelum terjadi. Sementara, represif untuk mengatasi masalah atau pelanggaran yang sudah terjadi. “Penindakan pasti dilakukan secara manual dan penindakan electronic traffic law enforcement (Etle). Tapi Etle dilakukan oleh Ditlantas Polda Malut,”ucapnya.
Mantan Kasat Lantas Polresta Tidore itu mengaku, penindakan di lapangan harus dilakukan karena kesadaran berlalu lintas masyarakat di Kota Ternate masih minim. “Kalau tidak ada penindakan, maka kesadaran untuk tertib berlalu lintas minim. Jadi kebiasaan masyarakat itu ditindak dulu baru sadar. Contoh kecilnya, penggunaan helm, padahal membawa helm tapi tidak dipakai, melihat anggota dilapangan baru pakai,”tuturnya.
“Seluruh personel lalu lintas dilibatkan dalam operasi patuh Kie Raha 2025,” sambung Farha. (red).
















