SULA, iT – Hari pertama Operasi Patuh Kie Raha, puluhan kendaraan roda dua di Kabupaten Kepulauan Sula, ditindak Polres.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, IPDA Taufiq mengatakan, razia yang dilakukan hari ini ada sekitar 13 kendaraan yang ditilang.
“Ada 13 kendaraan yang ditindak,” kata Taufiq, Senin (14/7/2025).
Blasan sepeda motor yang ditindak, lanjut Kasat, kebanyakan pengendara tidak menggunakan helem.
“Dari 13 sepeda motor yang ditilang, 11 tidak menggunakan helem, dua lainnya tidak memiliki kelengkapan surat sepeda motor,” akunya.
IPDA Taufiq menuturkan, ada 7 target yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut, yakni pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang dibawah umur dan pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, pengendara tidak menggunakan helem SNI, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi roda dua dalam pengaruh alkohol, pengemudi motor yang melawan arus dan pengemudi motor yang melebihi batas kecepatan.
“Kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat agar lebih tertib dalam berkendara,” pungkasnya. (tox).
















