SOFIFI, iT- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara (Malut), Brigjen Polisi Stephen M. Napiun ditunjuk menjadi penjabat sementara (Pjs) Kapoldan Maluku Utara untuk sementara waktu setelah Irjen Polisi Waris Agono memasuki masa purnatugas dari institusi Kepolisian yang terhitung pada 1 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Wahyu Istanto Bram menjelaskan, jabatan Wakapolda sebagai Pjs Kapolda akan berlangsung secara otomatis karena mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Irjen Polisi Waris Agono.
Lanjutnya, Pjs Kapolda memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas Kepolisian di Maluku Utara terutama pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pak Wakapolda secara otomatis menjabat sebagai Pjs sambil menunggu penunjukan dari Mabes Polri siapa yang akan menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara,” jelasnya, Selasa (28/4).
Juru bicara Polda Maluku Utara menyampaikan, sampai saat ini belum menerima bocoran pejabat yang akan mengisi kekosongan Kapolda Maluku Utara hingga Irjen Waris yang memasuki masa purna.
“Kalau siapa yang masuk jadi Kapolda itu keputusan di Mabes, yang pasti kita hanya menunggu saja,” pungkasnya. (red).
















