SOFIFI, iT- Tim penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, berhasil melakukan penangkapan tersangka yang juga Manajer Operasional PT Beteravel Indonesia berinsial AI alias Asnawi Ibrahim terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana puluhan jemaah umrah.
Tim penyidik Subdit III Jatanras yang dimpinan langsung, PS Kanit I Subdit III Jatanras, AKP Zulkifli Mahmud, didampingi Panit Resmob Ipda Samsul Majid berhasil meringkus tersangka Asnawi di Denpasar Bali, pada Senin (24/8) lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Hadi Poerwanto mengatakan, penangkapan Asnawi merupakan rangkaian penyidikan setelah Polda menerima laporan masyarakat yang mengaku mengalami kerugian setelah melakukan pembayaran paket perjalanan umrah. Namun, keberangkatan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah dijanjikan.
“Kita memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan proses penangan perkara dilakukan sesuai ketentuam hukum yang berlaku,” ungkapnya Senin (31/8).
Ia menegaskan, Polda Maluku Utara berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Makanya setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan serta berdasarkan bukti yang ada.
“Atas kejadian tersebut pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti. Diantaranya surat rekomendasi, invoice PT Beterevel Indonesia Perkasa, bukti transfer serta rekening koran. Dalam beberapa laporan itu, total uang yang telah disetorkan dan disebut menjadi kerugian para pelapor mencapai Rp2.505.500.000 atau 2,5 miliar lebih,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes I Gede Putu Widyana menambahkan, proses perkara penyidik berkerja sesuai fakta. “Sampai saat ini yang sudah mencukupi alat bukti telah menjadi tersangka itu baru AI alias Asnawi,” jelasnya.
Ia juga mengaskan, terkait dengan direktur PT Beterevel akan diperdalam lagi dengan penyidik. “Terkait direktur, kita akan perdalam lagi apakah ada aliran dana dari tersangka AI atau tidak. Karena aliran dana masuk pada rekening pribadi AI,” ucap menutup.
Sebagai informasi, Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili dilaporkan oleh tiga orang korban, yakni Ade Faisal Dama, Nur Dianah Hanafi dan Sukmawati. Nurlaili dilaporankan ke Polda Malut, pada Selasa (13/1/2026) lalu.
Dari tiga laporan satu ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan pelapor atas nama Ade Faisal Dama, satu laporan atas nama Nur Dianah Hanafi masih tahap penyelidikan dan satu laporan atas nama Sukmawati telah dicabut oleh pelapor.
Tiga korban ini merupakan agen yang melakukan transfer uang ke rekening pribadi Asnawi Ibrahim selaku Manager Operasional PT Beteravel Indonesia, senilai Rp1 miliar lebih dengan tujuan memberangkatkan 45 calon jemaah umrah. Transfer uang ke rekening Asnawi Ibrahim itu diduga atas perintah dari Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili dan Kepala Cabang, Sumarno Sangaji. (red).
















