Hukrim  

Kanwil Imigrasi Usulkan Dua Kabupaten di Maluku Utara Bentuk UKK

Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Maluku Utara (Malut), usulkan dua Kabupaten untuk dibentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi untuk mempermudah pelayanan Keimigrasian di Malut yang merupakan Provinsi Kepulauan.

Dua Kabupaten yang akan diusulkan untuk pembentukan UKK itu diantaranya, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ini disampaikan langsung oleh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjen Imigrasi) Maluku Utara, Mohammad Ridwan dalam dialog Ternate pagi pada Selasa, (24/2).

M. Ridwan mengakui, rencana pembentukan UKK di Halmahera Tengah, sudah disampaikan secara langsung ke Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim dan Brigjen Pol. Yuldi Yusman saat melaksanakan kunjungan ke Maluku Utara.

“Saat melaksanakan kunjungan ke Maluku Utara, sudah kami utarakan ke beliau (Wamen Imipas) bahwa kami akan menggandeng Pemda Halmahera Tengah untuk membuka kantor Imigrasi atau UKK,” ucapnya.

Kata dia, langkah ini dilakukan dikarenakan pelayanan di Halmahera Tengah itu dilakukan oleh Kantor Imigrasi Tobelo meski jarak tempuh dari Tobelo ke Halmahera Tengah memakan waktu kurang lebih sembilan jam perjalanan menggunakan transportasi darat.

“Sangat kurang efektif soal pelayanan kepada masyarakat dan pelayanan kepada WNI termasuk pengawasan terhadap WNA,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, untuk mematangkan rencana tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Tengah karena sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pengusulan tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

“Dalam waktu dekat akan kami koordinasi dengan Bupati Halmahera Tengah sehingga mendapat jalan apakah permintaan itu berbentuk UKK atau langsung Kantor Imigrasi di Halmahera Tengah,” katanya.

Lanjutnya, untuk UKK Halmahera Selatan, pihaknya sudah mendapat respons baik dari Bupati setempat setelah menerima kunjungan Bupati di kantor Imigrasi.

“Alhamdulillah, kalau untuk Halmahera Selatan responsnya sangat baik dan semoga bisa berjalan lancar. Sehingga masyarakat yang ingin membuat paspor tidak lagi harus ke Ternate atau Tobelo begitu juga di Halmahera Selatan.  Yang pasti, Pemerintah Daerah hanya mendukung sarana prasarana untuk pelayanan Keimigrasian jika UKK dibentuk,” ujar mengakhiri.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *