Hukrim  

Karhutla Menjadi Atensi, Kapolda Maluku Utara: Sengaja Membakar Kita Proses

Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman.(Dok.iT).
banner 120x600

TERMATE, iT- Kepolisian Daerah (Polda), menegaskan akan menindak tegas kepada siapa pun yang diduga dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Penegasan itu disampikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman, saat diwawancarai usai membuka kegiatan Rakernis Reskrim tahun 2026 di Royal Resto Ternate pada Rabu (9/9).


“Kemarin saya sudah bilang kepada Kapolres kalau ada yang sengaja membakar akan kita proses,” tegasnya.

Arif menyatakan, terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhurla) di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Maluku Utara menjadi atensi Pemerintah Pusat (Pempus). Sehingga seluruh pihak terkait untuk sama-sama berperan aktif melakukan pencegahan dan tidak sengaja melakukan pembakaran.

“Setiap hari kita update apabila ada kebakaran lahan dan hutan. Kapolres dan Kapolsek harus update, dan turun langsung untuk penanganannya bersama BPBD, Damkar, TNI dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.

Kapolda Maluku Utara itu mengaku, selain penanggulangan pihaknya juga aktif memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan, apalagi melakukan pembakaran.

“Disamping penanggulangan, kita juga ada upaya-upaya pencegahan berupa himbauan-himbauan kepada masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kalau ada yang sengaja membakar akan kita proses,” pungkas Jenderal bintang dua itu.

Sebagai informasi, namun khusus di wilayah Maluku Utara sejauh ini belum ditemukan adanya unsur kesengajaan terkait dengan pembakaran hutan dan lahan. Sehingga, belum ada pihak mana pun yang dimintai pertanggungjawab pidana atas hal tersebut.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *