SULA, iT – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diusulkan mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025.
Kalapas Kelas II B Sanana, Agung Hascahyo mengatakan, WBP yang diusulkan mendapat remisi di HUT Kemerdekaan RI ke-80 sebanyak 117 orang.
“Total warga binaan Lapas Kelas II B Sanana sebanyak 132 orang. Jadi sebanyak 117 orang yang diusulkan mendapat remisi HUT Kemerdekaan,” kata Agung saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/7)
Agung menyebut, ratusan WBP yang diusulkan mendapat remisi ini adalah napi-napi sudah memenuhi syarat.
“Jadi WBP yang memenuhi syarat ini dalam arti sudah berkelakuan baik selama 6 bulan jalani hukuman,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, besaran perolehan remisi HUT Kemerdekaan RI 2025 bervariasi, diantaranya minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan.
“Ratusan WBP yang dapat remisi ini didominasi kasus perlindungan anak dan empat orang kasus narkoba,” tandasnya (tox).
















