Hukrim  

Pantau Aktivitas Lalu Lintas Masyarakat, Ditlantas Pasang Kamera ETLE di Sofifi

Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Doni Hermawan.(Dok.istimewa).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) mulai melakukan survei lokasi pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Sofifi Ibu Kota Provinsi Maluku Utara untuk memantau aktivitas lalu lintas masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Doni Hermawan, saat dikonfirmasi Jumat (6/3).

“Alhamdulillah Pemerintah Daerah Provinsi Malut mendukung penuh kebutuhan perangkat ETLE. Sehingga Maret ini dilakukan survei lokasi ETLE di Kota Sofifi,” ucapnya.

Ia mengaku, terdapat dua kamera ETLE yang digunakan nanti, yakni ETLE statis dan ETLE mobile. Namun untuk ETLE statis harus ditempatkan di satu lokasi, sehingga dilakukan survei lokasinya. Sementara, ETLE mobile disiapkan satu kendaraan untuk fleksibel secara wilayah.

“Hasil survei lokasi juga akan ditempatkan satu ETLE statis di gerbang penyebrangan, kemungkinan besar di pasar Galala,” tuturnya.

Kata Doni, dengan pemasangan ETLE meningkatkan kualitas keamanan dan keselamatan lalu lintas, khususnya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Yang paling penting adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Ia menyatakan, untuk jaringan di Sofifi yang kurang maksimal bakal dilakukan sporting dengan perangkat jaringan maksimal dan listrik yang tersedia.

“Kita upayakan dapat di suport jaringan internet dan listrik, karena dua hal itu yang menunjang berjalannya ETLE ,” jelasnya.

Doni juga menjelaskan, ETLE ini dimaksimalkan agar dua sampai tiga bulan kedepan sudah terpasang. Karena akan dilengkapi juga dari Korlantas Polri setelah lebaran.

“Rencananya ada penambahan ETLE mobile untuk di distribusikan ke Polres jajaran di Malut. Supaya semua terkover dalam satu sistem ETLE diwilayah Maluku Utara,” jelasnya.

“Karena moderenisasi pelayanan hukum dalam pelanggaran lalu lintas dapat ditekankan sebagaimana program Kapolri maupun Kakorlantas. Kalau sudah terpasang di Polres jajaran akan termonitor satu server di Polda Malut,” tambahnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *