Hukrim  

Penyelidikan Kasus Dugaan Pembunuhan di Hutan Patani Terus Dilakukan Polda Maluku Utara

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Polisi Arif Budiman.(Dok. iT).
banner 120x600

WEDA, iT- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Maluku) Utara, Brigjen Polisi Arif Budiman, menegaskan upaya penyelidikan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap korban berinsial AA alias Ali (65 tahun) hingga teror warga di hutan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, terus dilakukan.

Hal itu disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Arif Budiman, saat diwawancarai usai pengarahan kepada seluruh personel Polres Halmahera Tengah, Rabu (24/6).

“Kita berupaya semaksimal dengan berbagai cara kasus tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak mudah karena bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi sangat minim.

“Tapi alasan itu tidak menghentikan kita untuk berhenti. Karena saat ini juga sudah adanya langkah-langkah pemetaan dan menggunakan setelit untuk memastikan kejadian waktu itu,” katanya.

Jenderal bintang satu itu juga berharap kepada masyarakat Desa Banemo dan Sebenpopo tidak terpancing dengan berbagai isu hoaks yang merugikan kedua bela pihak.

“Jangan terpancing dengan isu hoaks yang merugikan kedua bela pihak. Yang jelas penyelidikan ini terus dilakukan dengan berbagai cara guna mengungkap pelakunya,” tegas mengakhiri.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *