SOFIFI, iT- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), mencatat jumlah penyalahgunaan narkotika di Provinsi Maluku Utara sepanjang periode Januari hingga Desember tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024.
Peningkatan jumlah pengungkapan ini disampaikan langsung oleh, Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono, saat memimpin refleksi akhir tahun yang berlangsung di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara pada, Rabu (31/12/2025).
Kapolda mengakui, peningkatan jumlah pengungkapan kasus di tahun 2025 sebanyak 41 kasus atau 33 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Selain peningkatan pada kasus, lanjutnya, jumlah penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan sebanyak 24 kasus dengan presentasi 19 persen dari tahun sebelumnya.
Dari 41 kasus yang ditangani sepanjang 2025, kata eks Kapolres Metro itu, jumlah tersangka yang diamankan tahun 2025 mengalami peningkatan 51 orang atau presentasi 35 persen dibandingkan tahun 2025.
“Jumlah kasus, penyelesaian hingga tersangka yang diungkap pada tahun 2025 meningkat dibandingkan dengan periode januari hingga Desember tahun 2024,” ujarnya.
Mantan Kabagops Korbrimob Polri itu menyampaikan, pengungkapan berdasarkan peran yang diringkus, 68 orang memiliki peran sebagai pengedar dan 127 orang kategori sebagai pemakai, sehingga total 195 orang.
“Jumlah pengungkapan paling banyak dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda dengan jumlah 75 kasus, posisi kedua Satresnarkoba Polres Ternate dengan jumlah 23 kasus sementara Polres Halmahera Utara dan Halmahera Tengah masing-masi 18 kasus,” katanya.
Kapolda menyatakan, untuk total barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 4.946,24 gram atau 4,9 kilo, sabu 369,09 gram, gorila 1,55 gram, tembakau sintetis 92,13 gram dan obat 5000 butir codella, 759 Hexymer, 10 strip neomethor dan 300 butir tramadol.
“Semua barang bukti sementara diamankan di Mako Polda Maluku Utara dan akan dilakukan pemusnahan pada Januari 2025,” ucap Mantan Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra). (red).
















