Hukrim  

Polisi di Ternate Tangkap Pemuda Asal Halmahera Barat terkait Kasus Dugaan Narkoba

Terduga pelaku serta barang bukti saat diamankan ke Mapolres Ternate.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate seorang pria berinsial AM (26 tahun) warga Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Pemuda 26 tahun ini ditangkap pada Minggu (30/8) sekitar pukul 22.50 WIT malam. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, Iptu Ekan Mukadar, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut, Jumat (4/9).

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Skep. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang terlapor,” jelasnya..

Ia menyatakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan lokasi sekitar tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi.

“Dari hasil penggeledahan, Polisi ditemukan satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AM juga mengaku menyimpan alat isap sabu atau bong di dalam rumah,” ucapnya.

Selanjutnya, personel Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suherman, bersama Kanit 2 Satresnarkoba Aipda Zulkarnain Efendy, mendatangi rumah tersebut dengan didampingi salah satu warga sekitar. Setelah memperlihatkan surat perintah tugas dan mendapatkan izin dari pihak keluarga, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah.

“Hasilnya, ditemukan satu buah alat isap sabu atau bong yang disimpan di dalam lemari piring makan,” katanya.

Juru bicara Polres Ternate itu menambahkan, sekitar pukul 23.30 WIT terduga pelaku dan barang bukti berupa satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu buah alat isap sabu diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan urine, terlapor diketahui positif MET/MAMP (metamfetamina/sabu). Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium, melaksanakan gelar perkara, serta melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap lebih lanjut,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *