Hukrim  

Polisi Menyita 115 Botol Cap Tikus di Atas Kapal Cantika Lestari 99

Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate menyita cap tikus ilegal di atas kapal.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Sebanyak 115 botol minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus ukuran 600 ml berhasil disita oleh personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate di atas kapal motor
KM Cantika Lestari 99 yang baru tiba dari Jailolo, Kabupaten Halmahere Barat.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan di kawasan pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.

Razia ini disampaikan langsung, Kapolsek KP3 Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, pada Sabtu (23/5).

“Dalam razia tersebut personel berhasil menemukan dan menyita sebanyak 115 botol minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus ukuran 600 ml. Ratusan botol minuman beralkohol ilegal itu ditemukan dan diamankan oleh personel Polsek saat melakukan pemeriksaan di atas kapal penumpang Cantika Lestari 99,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga menemukan minuman beralkohol ilegal lainnya di deck dua kapal, tepatnya di kamar nomor 13 dan kamar nomor 27. Ia menjelaskan, barang tersebut disimpan di bawah kasur penumpang yang dilapisi tripleks untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan berlangsung.

Ia juga mengaku, saat ini seluruh barang bukti hasil razia selanjutnya diamankan ke Mako Polsek KP3 Ahmad Yani guna proses lebih lanjut.

“Razia rutin di wilayah pelabuhan guna mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal, dan barang ilegal lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *