Hukrim  

Polisi Olah TKP Dugaan Kebakaran Ban Bekas di PT IWIP

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto. (Dok.istimewa).
banner 120x600

WEDA,iT- Polres masih mendalami insiden kebakaran tumpukan ban bekas di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto mengaku, saat ini masih dilakukan pemadaman sisa-sisa api atas kejadian tersebut. Selain melakukan pemadaman api, lanjutnya, personel juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami penyebab kebakaran.


“Kita masih dalami. Soal kesengajaan atau tidak kita belum bisa pastikan. Sehingga saat ini kita masih melakukan pemadaman sekaligus olah TKP,” ungkapnya, Selasa (1/9).

Fiat menyampaikan, hingga saat ini belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan para pihak atau saksi untuk dimintai keterangan. “Sudah selesai olah TKP barulah dilakukan pemanggilan saksi untuk diperiksa. Iya, area itu masuk area industri IWIP. Jauh dengan area pembangunan, masuk kilometer 12 arah Trans Kobe,” ucapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Saat ini kan masih kemarau, jadi kami berharap kepada semua pihak agar selalu waspada. Bila perlu tidak melakukan pembakaran apapun, agar hal yang tidak diinginkan itu tak terjadi. Mohon kerja samanya,” ujarnya.

Sebagai informasi, kebakaran itu terjadi pada Senin (31/8) sekitar pukul 05.30 WIT pagi dini hari.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *