Hukrim  

Polisi Sita 253 Botol Cap Tikus di Atas Kapal PERMATA OBI dari Manado

Barang bukti Cap Tikus saat diamankan di Mapolsek KP3 Ahmad Yani.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Personel Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, berhasil melakukan penyitaan 11 kantong plastik hitam yang berisi minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 253 botol di atas kapal motor atau KM PERMATA OBI yang baru tiba dari Manado pada Senin (31/8).

Razia dan penyitaan ratusan botol barang bukti (BB) Miras jenis cap tikus ini dibenarkan langsung Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, saat dikonfirmasi pada, Selasa (1/9).


“Dalam razia tersebut telah ditemukan 11 kantong plastik hitam yang berisi minuman keras jenis cap tikus sebanyak 253 botol ukuran 600 ML,” ucapnya.

Ia menjelaskan, minuman keras tersebut ditemukan di ranjang penumpang atau lebih tepatnya di dek 2 kapal PERMATA OBI. Selain di dek 2 kapal, lanjutnya, kegiatan giat razia terus dilakukan dan kembali menemukan barang bukti di dek satu kapal.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan telah di amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani,” tutur mantan Kapolsek Pulau Bacan Polres Halmahera Selatan itu.

Nizham menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan setiap kapal yang tiba melalui pelabuhan Ahmad Yani Ternate, guna mencegah masuknya barang-barang ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal, karena kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tegas mengakhiri.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *