Hukrim  

Polsek KP3 Gagalkan Penyelundupan 113 Botol Cap Tikus Masuk ke Ternate

Barang bukti saat diamankam di Mapolsek.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus sebanyak 113 botol kembali disita personel Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani, saat melaksanakan razia kapal motor atau KM Permata Obi yang baru tiba dari pelabuhan Jailolo.

Razia itu disampaikan langsung oleh, Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, pada, Senin (3/8).


“Petugas berhasil menemukan sebanyak 113 botol minuman keras tradisional jenis cap tikus berukuran 700 mililiter. Miras tersebut ditemukan di area dapur kru kapal yang dikemas menggunakan kardus merek Aqua dan dilakban bening guna mengelabui petugas,” ucapnya.

Ia menyampaikan, seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar menegaskan, bahwa Polres Ternate akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk wilayah Kota Ternate, khususnya kawasan pelabuhan guna mencegah masuknya barang-barang ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal, karena kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas,” ucapnya.

“Kami akan memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk, khususnya melalui pelabuhan, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas mengakhiri.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *