TERNATE, iT- Puluhan botol yang berisi minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang masuk ke Ternate, Maluku Utara, digagalkan personel Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani, saat melaksanakan razia terhadap kapal penumpang yang baru tiba di pelabuhan pada Rabu (2/9).
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukaddar menyatakan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya minuman keras dan barang ilegal lainnya ke wilayah Kota Ternate sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Dalam pemeriksaan terhadap KM Sinabung yang baru tiba dari pelabuhan Bitung, petugas menemukan sejumlah miras tradisional yang disembunyikan di area kapal,” jelasnya pada Kamis (3/9).
Dalam kegiatan razia tersebut, lanjutnya, personel menemukan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dikemas menggunakan kardus air mineral dan dilakban berwarna kuning.
“Barang tersebut ditemukan di area dek 2 kapal tepatnya di bawah ranjang penumpang dan tidak ditemukan pemiliknya. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 30 botol cap tikus ukuran 700 ml dan 29 botol ukuran 1,5 liter, sehingga total keseluruhan sebanyak 59 botol,” ucapnya.
Kata dia, seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur.
“Kegiatan razia merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras serta barang ilegal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kota Ternate,” tegasnya.(red).
















