Hukrim  

Tim URC Polda Maluku Utara Meningkatkan Intensitas Patroli Malam, Cegah Tindak Pidana 3C

Saat tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara patroli di Gamalama, Ternate.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) meningkatkan intensitas patroli dengan menyisir titik-titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polda untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Sejumlah titik, strategis yang berpotensi rawan kejahatan atau tindak pidana 3C yakni kekerasan dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi sasaran tim URC saat melaksanakan patroli di malam hari salah satunya di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Kamis, (20/8).


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Polisi I Gede Putu Widyana menyatakan, saat berdialog dengan sejumlah warga, tim meminta masyarakat untuk membangun sinergi dan kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Jika melihat hal yang mencurigakan atau mendengar informasi yang berpotensi mengganggu keamanan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami. Agar petugas dapat bertindak cepat dan tepat guna mengantisipasi segala risiko yang mungkin terjadi,” ucapnya, Jumat (21/8).

Gede Putu juga menyampaikan, kegiatan preventif yang dilakukan tim URC ini, segala kejahatan yang dilakukan karena adanya kesempatan dapat ditekan.

“Sehingga situasi kamtibmas di Maluku Utara tetap kondusif, tanpa ada permasalahan apapun yang mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *