TERNATE,iT– Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) musnahkan ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil sitaan operasi yang digelar sejak April hingga Juli 2025 usai memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-79.
Pemusnahan Miras tersebut berlangsung dilapangan apel Polres Ternate, usai pelaksanaan upacara HUT Bhayangkara pada, Selasa (1/7/2025).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yuliyanto menyatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu pemicu utama tindakan kriminal diwilayah hukum Kota Ternate.
“Total miras yang dimusnahkan sebanyak 6.245 liter dari berbagai jenis, mulai dari miras tradisional hingga produk berlabel. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,”ucapnya.
Anita mengaku, jika hasil sitaan tersebut diuangkan dari seluruh barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai Rp318,490.000 atau 318 juta sekian.
“Kami berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk terus bersama menjaga ketertiban, melaporkan peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat dari pengaruh alkohol,”pungkasnya.
Sebagai informasi, pemusnahan dilakukan Polres Ternate disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda Kota Ternate.(red).
















