WEDA, iT – Satu unit kapal tongkang bermuatan nickel yang mengalami kerusakan dilaporkan terbalik di perairan reklamasi Jetty PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut).
Kapal tersebut tenggelam pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIT, bertempat di sekitar perairan reklamasi Jetty PT. IWIP, Desa Sawai, Kecamatan Weda Tengah. Kapal Tug Boat (TB) Bahar 98 ini, diketahui milik PT. Prima Dharma Karsa dengan GR: 174/3419 yang dinahkodai Firdian Agustinus mengangkut Nickel Ore sebanyak 8,007.85 WMT.
Informasi yang dihimpun inilahtimur.com menyebutkan, kapal TB Bahar 98 yang menarik tongkang BG Sentosa Jaya 318 berlayar dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah menuju Jetty PT. IWIP dengan muatan ore nikel sebanyak 8,007.85 WMT.
Dalam perjalanan, tepatnya di perairan Obi, kapal mengalami cuaca buruk disertai gelombang besar yang menghantam tongkang sehingga bagian lambung tongkang mengalami retak dan terjadi kebocoran, sehingga tongkang mulai kemasukan air dan mengalami kondisi miring.
Meski miring, kapal tetap melanjutkan perjalanan menuju area tujuan hingga pada 15 Maret 2025, sekitat pukul 02.00 WIT, tiba di perairan reklamasi Jetty PT. IWIP kondisi tongkang semakin tidak stabil. Sehingga, mengalami kemiringan yang parah dan akhirnya terbalik, akibatnya muatan ore nikel tumpah ke laut.
Beruntung, peristiwa ini tidak menelan korban jiwa namun kerugian yang belum bisa ditaksir karena muatan ore nikel sebanyak 8,007.85 WMT yang berada di dalam tongkang tumpah ke laut.
Hingga berita ini di publish, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi adanya insiden tersebut. (red)
















