Opini  

Egoisme Kekuasaan dan Potensi Pendidikan Anak Bangsa

M. Zulfikar Suhadi (Mahasiswa FKIP Unkhair)
banner 120x600

“Negara yang terlalu egois dan sibuk mengejar popularitas, sehingga lupa menanyakan: Pendidikan semacam apa yang harus dilahirkannya?”

Secara hakikat, pendidikan adalah sarana membentuk pribadi yang lebih baik. Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kecerdasan semata, melainkan dari terbentuknya karakter yang kuat, kapasitas intelektual yang mumpuni, serta rasa empati yang mendalam terhadap sesama dan seluruh makhluk hidup di muka bumi. Tujuan pendidikan sejatinya membebaskan manusia dari belenggu kebodohan dan penindasan. Seperti yang dikemukakan tokoh pendidikan asal Brasil, Paulo Freire: tujuan pendidikan adalah “memanusiakan manusia menjadi manusia yang seutuhnya.” Pandangan serupa juga disampaikan oleh banyak tokoh pendidikan, baik di Indonesia maupun mancanegara, yang mendefinisikan ulang esensi pendidikan bagi kehidupan manusia.


Sering disalahpahami bahwa wacana pendidikan karakter baru muncul pada tahun 2000-an. Padahal, gagasan serupa sudah mulai disuarakan sejak masa awal kemerdekaan bangsa kita.

Secara lebih sistematis dan spesifik, hal ini dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3, yang mengamanatkan pembentukan peserta didik agar matang dari segi sikap, karakter, kedisiplinan, serta nilai-nilai kebaikan lainnya.

Landasan hukum pemenuhan hak pendidikan juga telah tertanam kuat dalam konstitusi negara. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (1): “Setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan.” Ayat (2) menegaskan: “Setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya.”

Sementara itu, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Berlandaskan konstitusi tersebut, seharusnya pemerintah bersikap adil dan memprioritaskan pelaksanaan pendidikan di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku Utara.

Lantas, apa hubungan antara pendidikan dan kekuasaan? Kekuasaan di sini merujuk pada pemerintah beserta birokrasinya, kekuasaan individu, kalangan konglomerat, maupun bentuk kekuasaan lainnya yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Sekilas terlihat tidak ada keterkaitan antara keduanya; kita tidak pernah mendengar pendidikan digunakan untuk merebut kekuasaan politik atau ekonomi. Sebaliknya, pendidikan sering dibayangkan berjalan dalam suasana damai dan tanpa kekerasan. Namun, pendidikan menempati posisi yang sangat krusial saat ini, karena transformasi sosial tidak akan pernah terwujud tanpa peran pendidikan. Oleh karena itu, ranah kekuasaan, pendidikan, dan kajian budaya memiliki bidang garapan yang saling berkaitan.

Di tengah arus modernisasi dan globalisasi abad ke-21, perubahan sosial berjalan sangat pesat, didukung oleh kemajuan teknologi informasi yang semakin mempercepat dinamika masyarakat. Hal ini mengubah wajah sumber kekuasaan yang lahir dari proses pendidikan. Peran pendidik pun mengalami perubahan mendasar; pendidikan tidak lagi sekadar membentuk manusia sebagai objek, melainkan mengarahkan manusia untuk menjadi sosok yang utuh, mampu mengembangkan kebudayaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Pendidikan terbukti menjadi sumber transformasi sosial yang nyata. Hubungan erat antara pendidikan dan kekuasaan terlihat jelas setelah berakhirnya Perang Dunia II, ketika tuntutan akses pendidikan meledak di berbagai negara baru yang lahir pasca-kolonialisme. Hal ini menunjukkan betapa besarnya kekuatan pendidikan dalam mengubah cara hidup dan peradaban suatu bangsa. Sebaliknya, pada masa penjajahan, pendidikan justru dijadikan alat penguasa untuk meredam keinginan bangsa terjajah dan mematikan semangat nasionalisme.

Sayangnya, semua aturan dan cita-cita tersebut kerap hanya menjadi tulisan indah di atas kertas yang disimpan sebagai pajangan negara. Dalam pelaksanaannya, kenyataan dunia pendidikan sering kali jauh dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tak dapat dipungkiri, sistem pendidikan kita kini semakin dikomersialkan dan dijadikan komoditas oleh mereka yang memegang kekuasaan. Muncul pertanyaan mendasar: mengapa setiap terjadi pergantian kepemimpinan, ketimpangan dalam dunia pendidikan selalu dirasakan oleh seluruh anak bangsa, tak terkecuali masyarakat Maluku Utara? Apakah kebijakan pendidikan kita sudah berjalan dengan baik? Dan apa sebenarnya tujuan pendidikan yang sesungguhnya ingin dicapai?

Pertanyaan ini semakin mengemuka di tengah isu hangat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan beriringan dengan ketimpangan akses pendidikan. Anggaran pendidikan dalam APBN Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp769,08 triliun atau setara 20 persen dari total belanja negara. Namun, sekitar Rp223,5 hingga Rp335 triliun atau setara 29 hingga 44 persen dari anggaran pendidikan tersebut dialihkan untuk program MBG. Di saat yang sama, nasib ribuan guru honorer yang mendambakan kesejahteraan layak justru terabaikan, sementara skema penggajian tenaga pendukung program MBG dikabarkan lebih tinggi dibandingkan penghasilan sebagian tenaga pendidik. Masyarakat pun berhak bertanya: manakah yang lebih diprioritaskan, nasib para pendidik atau tenaga pelaksana program gizi? Fakta di lapangan menunjukkan jawabannya dengan sangat jelas.

Berdasarkan pengamatan dan berbagai temuan di lapangan, sistem pendidikan kita kerap seolah hanya menjadi alat untuk membatasi kemajuan anak bangsa secara umum, termasuk di Maluku Utara. Berbagai kendala kerap menghadang peserta didik saat mendaftar jenjang pendidikan yang lebih tinggi, mulai dari persyaratan administrasi yang berbelit hingga biaya pendidikan yang semakin mahal. Contoh paling menyayat hati terjadi di Nusa Tenggara Timur, ketika seorang siswa kelas IV SD nekat melakukan tindakan menyakiti diri sendiri hanya karena tidak sanggup membeli peralatan sekolah sederhana seperti buku tulis dan pena. Dari sudut pandang kemanusiaan, hal ini membuktikan betapa kejamnya pengelolaan pendidikan saat ini. Bagi keluarga kurang mampu, akses pendidikan semakin tertutup. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian pengelola negara saat ini seolah telah kehilangan hati nurani.

Hal ini sejalan dengan pandangan pemikir Antonio Gramsci dalam bukunya yang diterjemahkan dengan judul Kekuasaan & Pendidikan. Beliau menyatakan: “Kekuasaan yang tidak terbatas tidak hanya dimiliki oleh pemerintahan yang bersifat diktator, melainkan telah merambah ke dunia kebudayaan dan pendidikan. Proses pendidikan sering kali digunakan untuk memperkuat dan melanggengkan struktur kekuasaan, sekaligus mempertahankan ideologi dan hegemoni yang dibangun oleh negara.”

Penulis menyimpulkan bahwa saat ini kita sedang mengalami “Krisis Kepekaan terhadap Pendidikan.” Ketika arah kebijakan pendidikan kehilangan pijakan, maka masa depan generasi penerus pun akan ikut hilang. Oleh karena itu, penulis sangat tidak sejalan dengan kebijakan yang memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis dengan alokasi anggaran yang sangat besar dari porsi pendidikan, karena hal ini menimbulkan berbagai ketimpangan yang dirasakan seluruh anak bangsa, khususnya di Maluku Utara. Seharusnya, Kementerian Pendidikan berinisiatif untuk mengatasi masalah-masalah mendasar ini, bukan justru menganggap remeh dan membiarkan ketimpangan terus terjadi.

Guru adalah tiang utama pendidikan. Namun, kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian mereka masih menjadi persoalan yang belum tuntas. Bahkan, muncul wacana bahwa sekitar 32.000 pegawai dapur program MBG akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penulis berpendapat: “Ketika isi piring lebih diprioritaskan secara berlebihan, maka masa depan pendidikan sedang dipertaruhkan.” Pendidikan bukan sekadar soal mengisi perut, melainkan memastikan masa depan bangsa tetap memiliki arah yang jelas. Memenuhi kebutuhan gizi memang merupakan langkah yang baik, namun ketika masih banyak anak putus sekolah dan kesejahteraan pendidik belum merata, masyarakat berhak mempertanyakan keselarasan prioritas pemerintah. Masih banyak fasilitas pendidikan di daerah terpencil yang belum layak, dan masih banyak anak yang kesulitan membeli perlengkapan sekolah dasar. Apakah pemerintah terlalu sibuk memastikan isi piring terpenuhi, hingga lupa memperkuat fondasi pendidikan itu sendiri?

Pendidikan Indonesia kini tampak seperti pertunjukan teater birokrasi yang sibuk mengganti dekorasi, namun lupa memperbaiki naskah pertunjukannya. Setiap pergantian rezim datang dengan janji “transformasi”, mengganti kurikulum secepat perubahan tren media sosial, meluncurkan aplikasi, logo, dan istilah baru yang terdengar modern. Sekolah seolah diperlakukan seperti gerai waralaba yang hanya perlu mengganti kemasan untuk disebut telah melakukan revolusi pendidikan. Dalam kondisi ini, guru perlahan berubah dari pendidik menjadi sekadar operator sistem, sementara peserta didik direduksi menjadi angka statistik yang harus terlihat baik dalam laporan evaluasi. Di mata birokrasi modern, keberhasilan pendidikan seolah diukur dari indikator yang berwarna hijau dan kelengkapan berkas yang terunggah tepat waktu, bukan dari lahirnya manusia yang tercerahkan. Akibatnya, sistem pendidikan semakin maju secara teknologi, namun akal sehat pelaksanaannya masih tertinggal jauh.

Seperti kritik Paulo Freire terhadap model pendidikan “gaya bank” yang hanya menjadikan siswa sebagai tempat menyimpan informasi, Indonesia tampaknya telah menyempurnakan kekurangan model tersebut. Kita tidak hanya sekadar memasukkan pengetahuan ke dalam kepala siswa, tetapi juga menanamkan ketakutan untuk berpikir secara berbeda. Anak-anak dilatih menjawab soal ujian, namun tidak diajarkan bagaimana menghadapi kehidupan nyata; dididik untuk mengejar peringkat, namun tidak dibekali kemampuan bangkit dari kegagalan. Sekolah akhirnya berubah menjadi tempat yang membatasi ruang gerak berpikir: peserta didik masuk dengan rasa ingin tahu yang tinggi, namun keluar sebagai sosok yang pandai mencari jawaban benar namun takut mengajukan pertanyaan baru. Kreativitas kerap dianggap gangguan, sementara pemikiran kritis diperlakukan sebagai hal yang harus dinormalkan. Ironisnya, bangsa yang paling takut pada kebebasan berpikir justru paling lantang menyuarakan inovasi dan cita-cita “Indonesia Emas”.

Kritik terbesar terhadap pendidikan kita mungkin terletak pada obsesi mencetak manusia yang “unggul” tanpa berusaha sungguh-sungguh membangun lingkungan yang layak bagi mereka. Kita mengirimkan putra-putri terbaik ke universitas ternama di luar negeri, namun menyambut kepulangan mereka dengan birokrasi yang kaku, industri yang belum maju, dan budaya yang lebih mengutamakan koneksi daripada kompetensi yang sehat. Negeri ini bagaikan petani yang bangga membeli bibit unggul, namun membiarkan tanah pertaniannya tandus dan saluran airnya rusak, lalu bertanya-tanya mengapa hasil panennya gagal. Jika Ivan Illich melihat kenyataan ini, mungkin beliau akan tersenyum getir melihat sekolah kini berubah menjadi upacara massal pemujaan ijazah dan sertifikat. Orang bersekolah bukan lagi untuk memahami dunia, melainkan sekadar untuk bisa lolos dalam persaingan mencari pekerjaan yang semakin terbatas. Kita melahirkan lulusan yang pandai mengerjakan soal ujian, namun gagap saat harus menghadapi realitas sosial di sekitarnya.

Paradoks pendidikan Indonesia bukanlah sekadar masalah kurangnya anggaran, melainkan krisis cara pandang terhadap esensi manusia itu sendiri. Pendidikan terlalu lama diperlakukan sebagai pabrik pencetak tenaga kerja, bukan sebagai ruang pembentuk peradaban. Padahal, bangsa yang besar lahir bukan dari manusia yang sekadar patuh dan terampil, melainkan dari mereka yang berani berpikir, mampu mempertanyakan, dan sanggup membayangkan kemungkinan-kemungkinan baru. Namun, manusia dengan karakter seperti itu sering kali dianggap “berbahaya” bagi kekuasaan yang nyaman dengan keteraturan yang ada. Itulah sebabnya, sistem pendidikan diam-diam lebih menyukai peserta didik yang pandai menghafal daripada yang berani bertanya. Kita menghargai gelar akademik namun merendahkan pengetahuan itu sendiri; merayakan angka kelulusan namun mengubur keberanian untuk berpikir kritis. Dan di situlah letak ironi paling getir bagi republik ini: bangsa yang paling sering membicarakan masa depan, justru tampak paling takut melahirkan manusia yang benar-benar mampu mengubahnya.

“Pendidikan bukanlah sarana mencari pangkat, bukan pula alat mengejar popularitas. Pendidikan adalah hak yang harus dipenuhi, sekaligus wadah untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas manusia seutuhnya,” (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *