Opini  

Pertambangan: Siapa yang Kaya, Siapa yang Ditinggalkan

Sinta Limatahu (Mahasiswa Hukum, Universitas Muhamadiyah Maluku Utara).
banner 120x600

Diatas kertas, pertambangan disebut sebagai tulang punggung pembangunan. Di lapangan, yang terlihat justru lubang menganga, sungai beracun, dan konflik tanpa akhir. Pertanyaannya: apakah ini harga wajar dari pembangunan, atau kegagalan negara melindungi rakyatnya sendiri?

Jejak Kerusakan yang Tak Pernah Masuk Laporan Keuntungan. Hutan digunduli, tanah kehilangan fungsi, air tercemar limbah tambang. Ribuan lubang tambang dibiarkan tanpa reklamasi dan berubah menjadi jebakan maut. UU No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba) jelas mewajibkan reklamasi dan pascatambang. Namun ketika pengawasan lemah, hukum hanya jadi formalitas, alam jadi korban.

Narasi Lapangan Kerja vs Realitas Lapangan. Pertambangan dijanjikan membuka lapangan kerja. Faktanya, banyak masyarakat lokal justru kehilangan tanah, sumber pangan, dan ruang hidup. Ketika tambang selesai, yang tersisa bukan kesejahteraan, melainkan kemiskinan baru dan ketergantungan ekonomi.

Konflik Agraria yang Disenyapkan
Izin tambang sering beririsan dengan wilayah adat dan lahan masyarakat. Konflik muncul, kriminalisasi warga terjadi, dan suara rakyat kalah oleh dokumen perizinan. Padahal Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Hukum Ada, Tapi Siapa yang Dilindungi?
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan AMDAL dan pencegahan pencemaran. Namun pelanggaran terus berulang tanpa efek jera. Negara tegas saat menarik penerimaan, tetapi lunak saat lingkungan dan rakyat dirugikan.

Teori Keadilan Lingkungan mengingatkan:
kerusakan tidak dibagi rata. Yang menanggung beban justru masyarakat kecil, sementara keuntungan terakumulasi pada segelintir elite ekonomi.

Maka pertanyaan paling jujur adalah:
apakah kita sedang membangun masa depan, atau sedang mewariskan krisis ekologis yang disengaja?
Dan jika hukum terus kalah oleh kepentingan tambang, untuk siapa sebenarnya negara ini bekerja? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *